Perempuan Qur’ani: Arsitek Peradaban dan Pencetak Generasi Rabbani

Gambar untuk Perempuan Qur’ani: Arsitek Peradaban dan Pencetak Generasi Rabbani

Manusia lahir dengan fitrah yang suci, bak kertas putih yang siap diisi dengan goresan pena. Bagaimana kertas itu akan diisi bergantung pada sang penulis. Begitu pula seorang anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan didikan serta peran orang tuanya, terutama ibu. Peran ibu sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak, sejak lahir hingga dewasa. Sebagai salah satu pendidik utama, ibu memiliki tanggung jawab untuk membimbing, mengajarkan, dan memberikan teladan yang baik kepada anak-anaknya karena mereka merupakan investasi berharga bagi masa depan.

Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, bersama Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Early Childhood Care Education and Parenting (SEAMEO CECCEP), mengeluarkan kebijakan berupa modul PAUD HI yang disebut Gerakan Membimbing Anak Bersiap ke Sekolah (GEMBIRA). Modul ini bertujuan membangun fondasi emosional, sosial, dan akademik anak, sekaligus mendukung kolaborasi berkelanjutan antara orang tua dan sekolah selama masa transisi dari PAUD ke SD.

Lantas, bagaimana wawasan Al-Qur’an tentang ikhtiar mencetak generasi rabbani? Dalam QS. at-Tahrim [66]: 6, dijelaskan bahwa orang tua bertanggung jawab membimbing dan mendidik anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam api neraka akibat perbuatan buruk. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” Ayat ini berkaitan dengan tanggung jawab orang beriman dalam menjaga diri dan keluarga dari siksa neraka. Dalam penjelasan yang dikemukakan dalam artikel ini, Umar bin Khattab bertanya kepada Nabi Muhammad saw., “Wahai Rasulullah, kami dapat memelihara diri kami. Lalu, bagaimana cara kami memelihara keluarga kami?” Pertanyaan tersebut menggambarkan pentingnya bimbingan bagi keluarga dalam menjalankan perintah Allah.

Menurut Ibnu Katsir, ayat tersebut menegaskan kewajiban seorang Muslim untuk mengajarkan kepada orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya segala sesuatu yang diwajibkan Allah Swt. serta menjauhi larangan-Nya. Tafsir Jalalayn juga memberikan penafsiran serupa, yakni perintah kepada seorang Muslim untuk mengajarkan keluarganya agar taat dan patuh kepada Allah. Sementara itu, dalam Tafsir Al-Mishbah, Quraish Shihab menjelaskan bahwa QS. at-Tahrim [66]: 6 menegaskan kewajiban orang beriman untuk meneladani Nabi dalam menjaga istri, anak-anak, dan seluruh orang yang berada dalam tanggung jawabnya. Mereka harus membimbing dan mendidik keluarga agar terhindar dari siksa neraka.

Redaksi QS. at-Tahrim [66]: 6 menegaskan pentingnya peran orang tua dalam perkembangan dan pendidikan anak. Dalam konteks keluarga, ibu memiliki peran penting dalam proses pendidikan tersebut. Hal ini antara lain karena anak banyak menghabiskan waktu di rumah bersama ibunya. Sejak mengandung, melahirkan, menyusui, hingga membesarkan anak, ibu turut berperan besar dalam pembentukan karakter mereka. Karena itu, seorang ibu perlu memiliki bekal ilmu pendidikan. Dalam tradisi Islam, terdapat banyak teladan perempuan yang memiliki keutamaan spiritual dan moral. Kisah perempuan dalam Al-Qur’an juga menunjukkan peran besar mereka. Dalam QS. Ali Imran [3]: 42, Maryam digambarkan sebagai sosok yang disucikan dan dipilih Allah, sedangkan dalam Surah An-Naml, Ratu Balqis digambarkan sebagai perempuan yang bijaksana dan mampu mengambil keputusan dengan pertimbangan yang matang. Kisah-kisah tersebut memperlihatkan bahwa perempuan memiliki potensi spiritual, intelektual, dan moral yang dapat memberikan kontribusi besar bagi kehidupan.

Islam juga mengakui kelembutan, kasih sayang, serta pengorbanan besar perempuan, terutama dalam mengandung dan menyusui anak. Al-Qur’an menyebutkan masa penyusuan selama dua tahun dalam konteks penyempurnaan penyusuan. Perempuan Qur’ani idealnya memiliki keseimbangan antara spiritualitas, intelektualitas, dan peran sosial. Konsep ini sejalan dengan ungkapan al-umm madrasah al-ula, yang berarti ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Sebelum mengenal dunia luar, anak terlebih dahulu dididik dan dibimbing oleh ibunya. Tanggung jawab ibu sangat besar dalam menanamkan nilai-nilai Qur’ani sejak dini, baik melalui pengajaran membaca dan menghafal Al-Qur’an, pengenalan kisah-kisah nabi, maupun penanaman akhlak seperti kejujuran dan ketaatan kepada Allah. Ibu yang memahami dan mengamalkan Al-Qur’an akan lebih mudah menjadi teladan bagi anak-anaknya.

Ungkapan al-umm madrasah al-ula memiliki makna yang mendalam. Kondisi emosional dan pola pengasuhan ibu turut memengaruhi perkembangan anak sejak masa awal kehidupannya. Allah Swt. memberikan perhatian terhadap penyusuan melalui petunjuk Al-Qur’an yang menganjurkan ibu menyusui anaknya hingga dua tahun penuh bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Proses ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan anak sekaligus membangun kedekatan emosional antara ibu dan anak. Artinya, peran ibu sangat penting dalam tumbuh kembang anak, terutama pada masa kanak-kanak yang dikenal sebagai golden age, yaitu masa penting bagi perkembangan dan pembentukan karakter. Dari ibu yang mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, mengasihi, membimbing, dan mendidik anak dengan nilai-nilai Qur’ani, diharapkan lahir generasi yang berakhlak mulia dan memiliki kecerdasan intelektual.

Al-Qur’an menempatkan perempuan bukan sekadar sebagai pelengkap dalam narasi peradaban, melainkan sebagai salah satu pembentuk fondasi spiritual dan moral bagi lahirnya generasi rabbani. QS. at-Tahrim [66]: 6 mengukuhkan tanggung jawab tersebut melalui seruan agar setiap orang beriman melindungi diri dan keluarganya dari api neraka. Amanah ini menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menjaga dan menanamkan nilai-nilai ilahiah di lingkungan keluarga. Ayat tersebut tidak hanya menekankan kewajiban personal, tetapi juga mengingatkan pentingnya membangun keluarga yang berlandaskan ketakwaan sebagai fondasi bagi lahirnya peradaban yang unggul. Sebagai arsitek peradaban, perempuan Qur’ani turut membangun masa depan melalui keteladanan, pendidikan, dan penanaman akhlak mulia, bukan melalui dominasi, melainkan melalui kebijaksanaan dan kasih sayang yang menyentuh jiwa serta menggerakkan kesadaran.

Perempuan memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan spiritual dan membentuk generasi rabbani, yaitu generasi yang memahami ajaran Allah sekaligus menghayati kehadiran-Nya dalam setiap aspek kehidupan. Peran perempuan tidak terbatas pada ruang domestik. Sebaliknya, keluarga dapat menjadi ruang awal pembentukan peradaban, tempat nilai-nilai ketauhidan, keadilan, dan kasih sayang ditanamkan sebelum diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Inilah salah satu esensi penting peran perempuan: menjadi penopang peradaban yang berdiri di atas fondasi ketakwaan. Setiap upaya mendidik, membimbing, dan menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada anak merupakan warisan berharga bagi terwujudnya peradaban yang diridai Allah Swt.